Pembayaran Denda Buku Tercetak di Perpustakaan Pusat
Cara Pembayaran Denda Melalui QRIS
Bagi pemustaka yang terlambat mengembalikan buku akan dikenakan denda sebesar Rp 500 per eksemplar/hari dan wajib dibayar menggunakan e-wallet. Pemustaka yang membayar denda wajib menulis nama dan besaran nominal denda di buku daftar keterlambatan.