Bebas Pustaka
Bebas pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa telah tidak memiliki tanggungan pinjaman buku atau tanggungan denda pada perpustakaan.
Jenis Layanan Bebas Pustaka
Jenis layanan Bebas Pustaka dibagi menjadi 2:
- Bebas Pustaka untuk mahasiswa yang mengajukan cuti kuliah, mutasi jurusan atau universitas, ReNIM untuk mahasiswa pasca, dan pengajuan beasiswa. Syarat Mahasiswa mengajukan Bebas Pustaka tersebut sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif
- Tidak mempunyai tanggungan perpustakaan berupa pinjaman buku atau denda terhutang. Jika ada denda, silahkan baca cara membayar denda.
- Mengisi formulir pengajuan cuti/mutasi/beasiswa/RENIM di bit.ly/cutimutasi2023
- SKBT (Surat Keterangan Bebas Tanggungan) akan dikirim melalui email.
- Bebas Pustaka yang ditujukan kepada mahasiswa yang telah menempuh ujian tugas akhir dan akan melanjutkan ke tahap pengambilan ijazah dan transkrip nilai. Syarat kelengkapannya sebagai berikut;
- Mengunggah file Skripsi/Tesis/Disertasi secara mandiri di etheses.uin-malang.ac.id. Silahkan baca Pedoman unggah mandiri
- Tidak mempunyai tanggungan perpustakaan berupa pinjaman buku atau denda terhutang. Jika ada denda, silahkan baca cara membayar denda.
Tahapan Bebas Pustaka
Tahapan Bebas Pustaka sebagai berikut:
- Mahasiswa mengunggah file Skripsi/Tesis/Disertasi secara mandiri di etheses.uin-malang.ac.id. Silahkan baca Pedoman unggah mandiri
- Konfirmasi ke petugas berdasarkan Jurusan masing-masing. Silakan melakukan konfirmasi pada hari dan jam kerja (08.00 – 15.00 WIB). Lihat Nama-nama Petugas
- Petugas melakukan verifikasi hasil unggah mandiri mahasiswa. Jika dokumen yang diunggah sudah lengkap, waktu verifikasi paling lama 3 hari (jam kerja).
- Petugas melakukan pengecekan tanggungan perpustakaan. Apabila mahasiswa TIDAK mempunyai tanggungan berupa pinjaman buku atau denda, maka petugas akan melanjutkan proses cheklist di Siakad.