PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Perpustakaan Pusat kembali membuka layanan fisik terbatas mulai 4 Oktober 2021. Mohon untuk membaca dan mencermati syarat dan ketentuan kunjungan berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Tugas COVID-19 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Informasi umum

  • Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membuka kembali layanan terbatas per 1 Oktober 2021.
  • Layanan terbatas ini terbuka bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir dan mengurus SKBT (mengganti buku dan membayar denda) yang tidak bisa dilakukan secara daring.
  • Secara umum, Perpustakaan Pusat membuka layanan setiap hari Senin s.d. Jumat mulai Pukul 09.00 – 11.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB.
  • Berkaitan dengan denda, Perpustakaan tidak memberlakukan denda sejak 16 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Syarat dan ketentuan berkunjung secara fisik

  • Menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi minimal dosis 1
  • Menunjukkan KRS untuk bukti sedang menyusun tugas akhir
  • Menjaga jarak antar orang 1.5-2 meter
  • Menggunakan masker 2 lapis (dan face shield)
  • Mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan
  • Mengisi formulir penapisan di https://kedokteran.uin-malang.ac.id/konsuldokter/
Share.

Comments are closed.