PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

PENERIMAAN PETUGAS LAYANAN PERPUSTAKAAN DARI UNSUR MAHASISWA

 Perpustakaan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan kesempatan pada mahasiswa/i dari semua strata (S1, S2, dan S3) untuk diterima sebagai tenaga layanan perpustakaan. Pembukaan pendaftaran dimulai pada tanggal 26 Februari s.d. 28 Februari 2018.  Pendaftaran dilakukan secara manual dan online. Calon pelamar WAJIB untuk melakukan keduanya. Adapun persyaratan dan ketentuan seleksi secara lebih detail adalah sebagai berikut:

  1. PERSYARATAN UMUM
  • Mahasiswa S1 semester 6 ke atas dan mahasiswa Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang masih aktif dan tidak sedang cuti.
  • Diutamakan mahasiswa yang kurang mampu (dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa).
  • IPK semester 1 s.d. 6 rata-rata minimal 3.00.
  1. PERSYARATAN DOKUMEN
  • Fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) terakhir (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) mulai semester 1 hingga yang terbaru.
  • Riwayat Hidup, minimal memuat informasi mengenai data diri, pendidikan, pengalaman organisasi, dan prestasi.
  • Foto berwarna 4×6 (1 lembar).
  1. INFORMASI KONTRAK KERJA
  • Kontrak kerja mulai Maret – Desember 2018 dengan masa percobaan 1 (satu) bulan.
  • Evaluasi kinerja dilakukan setiap 2 (dua) bulan.
  • Petugas dengan kinerja kurang memuaskan akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.
  • Bersedia mengikuti pelatihan kerja.
  • Petugas tidak diperbolehkan menuntut perpustakaan jika studinya terganggu.
  • Petugas wajib berpakaian dan berpenampilan rapi, bersih dan sopan.
  • Petugas menaati dan ikut menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
  1. PROSEDUR PENDAFTARAN
  • Mengisi data diri secara online di http://bit.ly/2CHOkJM
  • Membawa berkas lamaran dan kelengkapan pendaftaran ke Bagian Front Office (FO) Perpustakaan Pusat (menemui Saudari Heni) pada jam kerja aktif (08.30 – 11.00 WIB atau 13.00 – 16.00 WIB).
  1. KETENTUAN LAIN
  • Petugas layanan perpustakaan dari unsur mahasiswa bukan pegawai tetap Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
  • Pelamar yang lolos seleksi sebagai petugas tidak diperbolehkan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai tetap (BLU) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
  • Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Penerimaan Petugas Layanan Perpustakaan dari Unsur Mahasiswa berhak membatalkan hasil seleksi.
  • Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Seluruh keputusan Panitia Penerimaan Petugas Layanan Perpustakaan dari Unsur Mahasiswa Tahun 2018 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk mengakses pengumuman resmi, sila klik Pengumuman Petugas layanan unsur mahasiswa2018

 

 

Share.

Comments are closed.