MIU Login

How to Replace a Lost Library Book

Cara Mengganti Buku yang Hilang

How to replace a lost library book

Cara mengganti buku yang hilang

Ketentuan penggantian buku hilang

  1. Pemustaka yang kehilangan buku wajib segera melaporkannya kepada petugas layanan sirkulasi di Lantai 3 Pusat Perpustakaan.
  2. Buku yang hilang wajib diganti dengan judul dan edisi yang sama.
  3. Jika buku yang hilang sudah tidak tersedia di pasaran, petugas akan memberikan rekomendasi judul buku pengganti.
  4. Pemustaka tetap dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp500,00 per hari per eksemplar apabila buku yang hilang telah melewati batas waktu pengembalian.
  5. Proses penggantian buku dinyatakan selesai setelah buku pengganti diterima oleh petugas dan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi.