MIU Login

Daftar Informasi layanan

Layanan fisik terbatas Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di masa pandemi (berlaku mulai 1 Maret 2021)

Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membuka kembali layanan terbatas per 1 Maret 2021. Secara umum, Perpustakaan Pusat membuka layanan setiap hari Senin s.d. Jumat mulai Pukul 09.00 – 11.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB. Berkaitan dengan denda, Perpustakaan tidak memberlakukan denda sejak 16 Maret 2020 hingga waktu

Perpustakaan Pusat masih menutup layanan fisik di masa PPKM mikro 9-22 Februari 2021

Perpustakaan Pusat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang masih menutup layanan fisik seiring dengan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro yang berlangsung sejak 9 hingga 22 Februari 2021 nanti. Dengan penutupan layanan fisik ini, kami belum melayankan koleksi cetak ke pemustaka dan belum menerima kunjungan dari mahasiwa maupun

Perpanjangan penutupan layanan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 26 Januari hingga 8 Februari 2021

Berkaitan dengan kebijakan perpanjangan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, maka penutupan layanan fisik Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim diperpanjang selama kurun waktu tersebut. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No. 276 Tahun 2021. Sehubungan dengan

Layanan fisik tutup selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) 11-25 Januari 2021

Berkaitan dengan kebijakan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021, Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim selama kurun waktu tersebut tidak membuka layanan fisik untuk pemustaka. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No. 92 Tahun 2021. Sehubungan dengan aturan

Perpustakaan Pusat tutup layanan fisik mulai 9 hingga 21 Desember 2020

Mengacu pada Surat Edaran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No. 4374 Tahun 2020 tentang “Perubahan kelima atas perpanjangan masa sterilisasi kampus dan ketentuan penyesuaian sistem kerja work from home dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang”, dengan ini kami mengumumkan bahwa Perpustakaan Pusat UIN

Layanan Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Masa Pandemi (Berlaku Mulai 21 September 2020)

Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan layanan terbatas per 21 September 2020. Secara umum, Perpustakaan Pusat membuka layanan setiap hari Senin s.d. Jumat. Berkaitan dengan denda, Perpustakaan tidak memberlakukan denda sejak 16 Maret 2020 hingga nanti akhir tahun 2020. Berikut kami sampaikan pengumuman selengkapnya terkait layanan terbatas di

Prosedur pengurusan bebas tanggungan perpustakaan di masa pandemi Covid-19

  Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil kebijakan mengalihkan pengurusan bebas tanggungan perpustakaan dari fisik ke daring. Mahasiswa juga tidak perlu menyerahkan tugas akhir dalam bentuk cetak karena Perpustakaan Pusat hanya menerima dalam bentuk berkas elektronik (softcopy). Proses pengurusan bebas tanggungan secara

Surat Edaran Kepala Perpustakaan tentang layanan Perpustakaan Pusat selama masa pandemi COVID-19

Berikut kami sampaikan Surat Edaran terbaru Kepala Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terkait dengan pelayanan Perpustakaan Pusat selama masa pandemi COVID-19, surat dapat di akses di sini.

FAQ layanan Perpustakaan Pusat selama masa pandemi COVID-19

Para pemustaka pasti memiliki banyak pertanyaan seputar layanan fisik Perpustakaan Pusat yang ditutup selama masa Pandemi COVID-19. Berikut kami tuliskan beberapa pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) oleh pemustaka (pertanyaan akan terus diperbarui jika diperlukan):   Q: Apakah ada denda yang diberlakukan selama Perpustakaan Pusat tutup layanan di masa Pandemi COVID-19?

Layanan elektronik yang bisa diakses selama tutup layanan terkait Pandemi COVID-19

Terhitung sejak 16 Maret 2020, Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengalihkan layanan sepenuhnya dari layanan fisik ke daring. Pergeseran layanan ini tidak lain sebagai bagian dari ikhtiar Perpustakaan Pusat dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Meskipun kami menutup layanan fisik, kami tetap menyediakan sumber-sumber daring yang bisa