PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan layanan terbatas per 21 September 2020. Secara umum, Perpustakaan Pusat membuka layanan setiap hari Senin s.d. Jumat. Berkaitan dengan denda, Perpustakaan tidak memberlakukan denda sejak 16 Maret 2020 hingga nanti akhir tahun 2020. Berikut kami sampaikan pengumuman selengkapnya terkait layanan terbatas di masa pandemi:

SYARAT WAJIB PINJAM BUKU PERPUSTAKAAN

  1. Mahasiswa wajib mengisi formulir pinjam buku perpustakaan di https://forms.gle/JttLmyC7mZrCCB9o9
  2. Mahasiswa mencari sendiri buku di lantai 3 dengan waktu maksimal 30 menit per pengunjung. MAHASISWA DILARANG KERAS DATANG DAN MASUK KE PERPUSTAKAAN SECARA BERGEROMBOL;
  3. Mahasiswa wajib men-screen shoot hasil periksa diri di http://kedokteran.uin-malang.ac.id/konsuldokter/ yang menunjukkan BOLEH MASUK KAMPUS kepada petugas;
  4. Mahasiswa dapat meminjam buku Perpustakaan Pusat selama 1 (satu) bulan;
  5. Mahasiswa S1 (6 buku);
  6. Mahasiswa S2 (10 buku);
  7. mahasiswa S3 (15 Buku);
  8. Mahasiswa sedang meneliti/menyelesaikan Tugas Akhir (15 buku);
  9. Saat masuk di perpustakaan WAJIB cuci tangan di depan gedung perpustakaan dan cek suhu badan dan menunjukkan bukti hasil periksa pada POIN 2 di atas kepada Petugas. Jika suhu badan lebih dari 37 derajat C, maka akan diarahkan ke SATGAS Covid-19 UIN Malang;
  10. Selama berada di perpustakaan mahasiswa WAJIB jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker.

SYARAT WAJIB MASUK PERPUSTAKAN UNTUK PENGGUNAAN FASILITAS RUANG BACA, PEMINJAMAN BUKU, PENGEMBALIAN BUKU, PENGURUSAN DENDA, DAN PENGGANTIAN BUKU HILANG

  1. Mahasiswa wajib mengisi formulir di https://forms.gle/JttLmyC7mZrCCB9o9 untuk mendapatkan pelayanan pengembalian buku, pengurusan denda, penggantian buku hilang dan pemanfaatan ruang baca Lantai 1;
  2. Mahasiswa wajib periksa diri di http://kedokteran.uin-malang.ac.id/konsuldokter/ dan menunjukkan BOLEH MASUK KAMPUS kepada petugas;
  3. Mahasiswa dapat meminjam buku, mengembalikan buku, pengurusan denda atau penggantian buku hilang, dan pemanfaatan ruang baca lantai 1 pada setiap hari kerja (Senin s/d Jumat) Pukul 09.00 – 11.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB;
  4. Mahasiswa yang ingin memanfaatkan layanan ruang baca maksimal selama 2 jam;
  5. Saat masuk di perpustakaan Wajib cuci tangan di depan gedung perpustakaan, cek suhu badan dan menunjukkan bukti hasil periksa pada POIN 2 di atas kepada Petugas. Jika suhu badan lebih dari 37 C, maka akan diarahkan ke SATGAS Covid-19 UIN Malang;
  6. Selama berada di perpustakaan mahasiswa WAJIB jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker.

INFORMASI LAYANAN PERPUSTAKAAN MASA PANDEMI COVID-19 MULAI 21 SEPTEMBER 2020

Layanan peminjaman buku, pengembalian buku, penggunaan fasilitias ruang baca, pengurusan denda, penggantian buku hilang, dan bebas tanggungan perpustakaan.

  1. Prosedur pengurusan bebas tanggungan perpustakaan di masa pandemi Covid-19 http://library.uin-malang.ac.id/2020/09/11/prosedur-pengurusan-bebas-tanggungan-perpustakaan-di-masa-pandemi-covid-19/
  2. Formulir pinjam buku perpustakaan di https://forms.gle/Uu2nsiieX7cw8bHS6
  3. Formulir pengembalian buku, pengurusan denda, penggantian buku hilang dan pemanfaatan ruang baca Lantai 1 di https://forms.gle/JttLmyC7mZrCCB9o9

Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Silakan mengikuti akun media sosial kami juga di Twitter @UINMalang_Lib, Instagram: @uinmaliki_library dan Fanpage Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Facebook.

Share.

Comments are closed.