PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

PERPUSTAKAAN PUSAT

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Mengacu pada Surat Edaran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No. 4374 Tahun 2020 tentang “Perubahan kelima atas perpanjangan masa sterilisasi kampus dan ketentuan penyesuaian sistem kerja work from home dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang”, dengan ini kami mengumumkan bahwa Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menutup layanan fisik mulai dari 10 Desember hingga 21 Desember 2020.

Bagi pemustaka yang memiliki pinjaman buku, denda tidak diberlakukan selama masa pandemi. Namun, kami memohon pada seluruh pemustaka untuk merawat dan memperlakukan koleksi dengan baik. Untuk mahasiswa semester akhir yang akan mengurus bebas tanggungan perpustakaan, mohon mencermati pengumuman yang sudah kami unggah di laman http://library.uin-malang.ac.id/2020/09/11/prosedur-pengurusan-bebas-tanggungan-perpustakaan-di-masa-pandemi-covid-19/. Jika ada pertanyaan terkait dengan layanan kami, mohon untuk menghubungi kami via surel library@uin-malang.ac.id atau kontak kami di Twitter @UINMalang_Lib, Instagram @uinmaliki_library, dan Facebook Perpustakaan Pusat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kami juga mendorong seluruh pemustaka untuk mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan pada kita semua.

Share.

Comments are closed.